Diberdayakan oleh Blogger.

Minggu, 14 September 2014

Masjid Merah Panjunan Cirebon



MASJID MERAH PANJUNAN CIREBON

Di Cirebon selain terdapat Masjid Agung Sang Ciptarasa, juga terdapat masjid tua yang ukurannya lebih kecil, yaitu Masjid Merah Panjunan. Masjid ini fungsinya hanya untuk tempat sholat sehari-hari, tidak dipakai untuk ibadah sholat Jum’at. Masjid yang berada di tengah pemukiman padat ini secara administratif berada di wilayah Kampung Panjunan, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemah Wungkuk. Masjid berada di sudut Barat Daya perempatan jalan. Sebelah utara merupakan Jl. Kolektoran, sebelah timur merupakan ruas Jl. Masjid Abang. Di sebelah selatan terdapat bangunan untuk posyandu dan rumah penduduk serta sebelah barat merupakan pemukiman.


Bangunan masjid yang letaknya tepat berada pada koordinat 06° 43ʹ 087ʺ LS - 108° 33ʹ 970ʺ BT , ini berdiri di atas lahan seluas 150 m². Latar belakang sejarah masjid yang berdiri di perkampungan Arab ini telah berumur sekitar 524 tahun. Pada tahun 1480 Pangeran Panjunan membangun surau, yang kemudian dikenal dengan nama Masjid Merah Panjunan. Surau ini dibangun 18 tahun sebelum pembagunan Masjid Agung Sang Ciptarasa. Dengan demikian surau ini merupakan tempat ibadat umat Islam kedua di Cirebon, setelah Tajug Pejlagrahan di Kampung Sitimulya. Dikenal demikian karena dinding Masjid ini dibangun dari susunan bata merah ekspose, sementara nama Panjunan menunjuk pada nama kampung di mana masjid itu berada.
Pembangunan Masjid Merah Panjunan berkaitan dengan migrasi keturunan Arab ke Cirebon pada sekitar abad ke-15. Dalam babad Cirebon disebutkan pada masa pemerintahan Sunan Gunung Jati, surau ini kerap digunakan untuk pengajian dan musyawarah Wali Sanga. Ketika Kesultanan Cirebon diperintah oleh Panembahan Ratu ( Cicit Sunan Gunung Jati). Pada tahun sekitar 1549, halaman masjid dipagar dengan kuta kosod ( bata disusun tanpa lepa ). Pada pintu masuk dibangun sepasang gapura candi bentar dan pintu panel jati berukir. Keadaan tata ruang masjid yang masih terawat ini bertahan hingga sekarang. Atap sirap pada tahun 2001-2002 dipugar oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Barat. Pada awalnya masjid ini dikelola oleh pihak Kesultanan Kasepuhan, namun sekarang sudah diserahkan pengelolaannya kepada DKM Panjunan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About